FGD, Pj Gubernur NTB: Kebijaksanaan dalam Pengelolaan Hutan dan Kepedulian terhadap Ekosistem Hutan Sangat Dibutuhkan.

Lombok Barat – NTB (sinergi NTB) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., resmi membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang ke-5 dengan tema “Pengembangan Model Resolusi Konflik dalam Pengelolaan Hutan Berlandaskan Kearifan Lokal NTB.” Acara ini berlangsung di sebuah hotel di Lombok Barat pada tanggal 20 Oktober 2023.

Pj Gubernur NTB memberikan sambutan positif terkait penyelenggaraan FGD ini, yang dihadiri oleh para ahli dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan narasumber dengan berbagai latar belakang keahlian dan pengalaman mereka.

“Izinkan saya untuk memberikan penghargaan yang tinggi atas penyelenggaraan FGD ini. Semoga hasil dari FGD ini akan bermanfaat bagi kita semua, khususnya dalam upaya pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dalam pidatonya, Pj Gubernur, yang akrab disapa dengan sebutan Miq Gite, menekankan pentingnya mengelola alam secara bijak, karena alam adalah warisan yang harus dijaga dan diberikan kepada generasi mendatang.

“Kita harus bijak dalam tindakan positif untuk merawat, melestarikan, dan meningkatkan kualitas lingkungan hutan demi masa depan yang lebih baik,” katanya.

Beliau juga mencatat keprihatinan terkait kondisi hutan di NTB, terutama potensi kerusakan hutan di Pulau Sumbawa yang lebih serius daripada di Pulau Lombok.

Miq Gite berpendapat bahwa dalam kondisi seperti ini, perlu adanya pemikiran konstruktif yang dapat diimplementasikan. Dia mengajukan pertanyaan apakah mungkin masyarakat dapat mengadopsi praktik beternak kandang daripada beternak lepas, seperti yang telah dilakukan di Lombok.

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) Drs. Abdul Wahab, M.A., menjelaskan bahwa FGD ke-5 ini adalah upaya inisiasi untuk mengembalikan hutan yang telah banyak dikeruk oleh masyarakat melalui praktik illegal logging dengan memanfaatkan kearifan lokal.

“Tujuan utama kami adalah untuk menghidupkan kembali hutan yang telah dirusak oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dijelaskan oleh Abdul Wahab bahwa Ummat telah diberikan lahan seluas 93,5 hektar oleh Kementerian Kehutanan, dan mereka berkomitmen kuat untuk menjaga dan merestorasi lahan tersebut dengan menanam pohon untuk memulihkan kualitas lingkungan hutan.

Sebagaimana diketahui, FGD ini diselenggarakan oleh Unit Pengelola Program Matching Fund Ummat – UMS dalam upaya komprehensif pelestarian lingkungan.