Mataram – Pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Desa Gemilang Informasi Publik Provinsi NTB, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Aparatur, Politik, Hukum, dan Pelayanan Publik, Yusron Hadi, S.T., MUM, yang mewakili Pejabat Sementara (PJ) Gubernur NTB, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar fundamental dalam sistem demokrasi. Acara tersebut berlangsung di Lombok Raya Hotel pada Kamis, 14 Desember 2023.
Dalam pidato sambutannya, Yusron Hadi, atau akrab dipanggil Pak Yusron, menegaskan bahwa keterbukaan informasi memegang peran sentral dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Konstitusi menjamin hak setiap individu untuk memperoleh informasi sesuai dengan kebutuhannya, karena setiap badan publik yang dibina oleh negara berkewajiban untuk membuka diri kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan hanya hak masyarakat untuk mengetahui, tetapi juga suatu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi publik,” ungkapnya.
Pak Yusron menyoroti peran media massa sebagai mitra penting dalam mengampanyekan keterbukaan informasi, yang telah menjadi prinsip moral dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU tersebut mengandung dua azas penting, yaitu bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh publik, dan informasi yang terkecuali bersifat ketat dan terbatas.
“Media memiliki peran strategis dalam membawa informasi kepada masyarakat, dan itu telah tertuang di dalam UU Nomor 14 Tahun 2008,” jelasnya.
Pentingnya keterbukaan, menurut Pak Yusron, akan mendorong badan publik untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Provinsi NTB telah menunjukkan progres yang baik dalam hal keterbukaan informasi, dengan berada di urutan keempat dalam penyesuaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional. Pak Yusron optimis bahwa posisi NTB akan terus meningkat di masa yang akan datang.
“Saya menyarankan kepada seluruh badan publik agar kedepan terus memperbaiki diri dan target yang harus ditetapkan tidak hanya sekedar membuka akses kepada masyarakat tetapi juga memberi kualitas konten yang disajikan lebih terbuka,” tambahnya.
Sebagai penutup, Pak Yusron menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi NTB yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kapasitas dan peran badan publik agar lebih proaktif dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada KI Provinsi NTB atas kerja kerasnya dalam meningkatkan kapasitas dan peran badan publik,” tutupnya.