Jakarta – Kesuksesan Pemerintah Provinsi NTB meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, tidak hanya menjadi pencapaian unggul. Program inovatif dari Komisi Informasi NTB turut memberikan penghargaan kepada Badan Publik Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, yang berhasil meraih Penghargaan Desa Transparan Terbaik tingkat 3 Nasional.
Dr. Najamuddin Amy, Kepala Dinas Kominfotik NTB, menekankan bahwa keberhasilan Desa Kawo dalam meraih penghargaan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Pemprov NTB dalam menjaga dan mengawal semangat keterbukaan informasi hingga tingkat desa.
“Pada tahun 2016, kami menggagas inovasi DBIP (Desa Benderang Informasi Publik). Saat itu, belum ada pembicaraan mengenai keterbukaan informasi hingga level badan publik desa. Saya, bersama dengan anggota Komisi Informasi NTB lainnya, menyampaikan usulan DBIP. Alhamdulillah, NTB sekarang menjadi lokomotif keterbukaan informasi publik. Usulan itu kini menjadi program nasional,” kenang Dr. Najam.
Tidak hanya itu, prestasi baru-baru ini juga diraih oleh OPD Provinsi NTB pada tahun 2023, dengan mengirimkan Badan Publik RSJ Mutiara Sukma Provinsi NTB. Badan ini berhasil masuk 5 Besar Nasional Anugerah Tinar Buka dari Komisi Informasi Pusat RI dan menerima penghargaan yang diserahkan beberapa waktu lalu.
“Ditingkat OPD Provinsi NTB tahun 2023 kita mengirim Badan Publik RSJ Mutiara Sukma Provinsi NTB dan berhasil masuk 5 Besar Nasional Anugerah Tinar Buka Komisi Informasi Pusat RI,” jelas Dr. Najam, sapaan akrab Kadis.
Penghargaan KIP yang diterima oleh Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, langsung diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat di hadapan Wakil Presiden RI Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin dan disaksikan oleh Menteri Kominfo RI Budi Arie Setiadi. Prestasi ini mencerminkan komitmen kuat NTB dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik untuk kemajuan daerah.