Pelaksana Harian (Plh. Pj) Gubernur NTB Menghadiri Entry Meeting LKPD 2023

Jakarta, 8 Maret 2024 – Pejabat Pelaksana Harian (Plh. Pj.) Gubernur NTB, Ibnu Salim, SH, M.Si, CGCAE, turut serta dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jakarta pada tanggal 8 Maret 2024. Plh. Pj. Gubernur, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi NTB, bergabung dengan 20 pejabat gubernur lainnya di wilayah Indonesia Timur.

Acara yang dibuka oleh Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, SIP., M.Si., CSFA., CFrA, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ir. Suharti, MA., P.hd, Plh. Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan RI, serta Direktur Keuangan BPJS.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Pius Lustrilanang menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan bukanlah kegiatan rutin semata, melainkan bagian penting dari upaya pengelolaan keuangan negara/daerah yang harus dilakukan secara akuntabel dan transparan. Pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang kuat, termasuk persiapan database keuangan dan aplikasi pendukung yang memadai, menjadi pokok bahasan yang diungkapkan oleh Prof. Dr. Pius Lustrilanang.

Beliau juga mengingatkan tim pemeriksa untuk menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme, serta mematuhi kode etik BPK dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Dalam konteks pemeriksaan LKPD Provinsi NTB tahun 2023, Pj. Sekda Provinsi NTB, yang didampingi oleh Plh. Inspektur Provinsi NTB, Muhariyadi Kurniawan, S.Sos., M.E, menyampaikan harapannya agar penyusunan LKPD Provinsi NTB terus meningkat kualitasnya dari tahun ke tahun. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, dengan tujuan mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama 13 kali berturut-turut.